MAI (Mentoring Al Islam) Crew proudly present & announce the general rule of MAI 2011, Faculty of Pharmacy Padjadjaran University:
1.KEHADIRAN
a. Kegiatan MAI dimulai pada pukul 15.30 s/d selesai.
b. Peserta diwajibkan hadir tepat waktu.
c. Jumlah ketidakhadiran maksimal 1 kali dengan melakukan mekanisme izin yang telah ditentukan oleh panitia.
2.MEKANISME IZIN
2.1 Izin Ketidakhadiran
a. Peserta yang tidak hadir baik karena alasan sakit ataupun lainnya wajib memberi konfirmasi kepada panitia selambat-lambatya 30 menit sebelum acara dimulai.
b. Peserta yang tidak hadir karena sakit diharapkan mampu menyerahkan surat keterangan sakit dari dokter, orang tua, maupun penanggung jawab tempat tinggal (kos-kosan) sebagai bukti otentik demi kepentingan berikutnya.
c. Konsekuensi ketidakhadiran sebagai berikut..
•Diwajibkan membuat resume materi yang ditinggalkan dan dikumpulkan pada pertemuan selanjutnya kepada panitia.
2.2 Izin Keterlambatan.
a. Peserta yang berhalangan hadir tepat waktu harap diikhtiarkan untuk melakukan konfirmasi selambat-lambatnya 30 menit sebelum kegiatan dimulai kepada panitia ( Ikhwan : Andy Muhammad Fauzi, Akhwat : Widya Norma Insani).
2.3 Izin Saat MAI Berlangsung.
a. Peserta diperbolehkan izin meninggalkan kegiatan jika minimal telah mengikuti agenda tilawah pada masing-masing kelompok MAI.
b. Izin disampaikan kepada Andy Muhammad Fauzi(Ikhwan), Widya Norma Insani(Akhwat) dengan alasan yang baik, logis, dan syar’i.
c. Konsekuensi meninggalkan kegiatan :
• Tidak mendapatkan nilai post-test pada materi yang ditinggalkan.
• Wajib membuat resume materi yang ditinggalkan dan dikumpulkan pada pertemuan selanjutnya.
3. TATA TERTIB UMUM ( SAAT KEGIATAN MAI BERLANGSUNG )
a. Senantiasa meluruskan niat dan bersungguh-sungguh ketika mengikuti kegiatan.
b. Berpakaian rapi dan sopan.
c. Wajib mengisi presensi sebelum kegiatan dimulai.
d. Tetap santai dan senantiasa menjaga etika serta ketenangan saat MAI berlangsung.
e. Taat dan melaksanakan tata tertib yang berlaku.
f. Tata tertib lain ditetapkan selanjutnya.
4. IQOB
a. Peserta yang terlambat harus berjanji kepada diri sendiri untuk melaksanakan qiyamul lail pada malam harinya
b. Peserta yang izin saat kegiatan MAI berlangsung wajib membuat dan menyerahkan resume materi yang ditinggalkan.
c. Peserta yang tidak hadir wajib menyerahkan resume materi dan menghapal ayat suci Al Quran yang nanti akan diinformasikan selanjutnya oleh panitia.
d. Peserta yang tidak membuat resume materi yang ditinggalkan, tidak akan mendapat nilai pada hari tersebut.
e. Iqob lain ditetapkan selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar